Aqidah adalah
bentuk jamak dari kata Aqaid, adalah beberapa perkara yang wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi keyakinan
yang tidak tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah
adalah sejumlah kebenaran yang dapat diterima secara mudah oleh manusia
berdasarkan akal, wahyu (yang didengar) dan fitrah. Kebenaran itu
dipatrikan dalam hati, dan ditolak segala sesuatu yang bertentangan dengan
kebenaran itu.
Aqidah dalam
Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yang berbunyi
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang
menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang
yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu
pula Allah
Mengeluarkan orang-orang
itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan
seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus” “Dan agar orang-orang
yang telah diberi ilmu meyakini bahwasannya Al-Qur’an itulah yang hak dari
Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan
sesungguhnya Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang
beriman kepada jalan yang lurus.” (Al-Haj 22:54)
Aqidah, syariah dan
akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran Islam. Ketiga
unsur tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan. Aqidah
sebagai system kepercayaan yang bermuatan elemen-elemen dasar
keyakinan, menggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Sementara
syariah sebagai system nilai berisi peraturan yang menggambarkan fungsi
agama. Sedangkan akhlak sebagai sistematika menggambarkan arah dan tujuan yang
hendak dicapai agama.
Muslim yang baik
adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya
untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan pada Allah
sehingga tergambar akhlak yang terpuji pada dirinya.
Atas dasar hubungan
itu, maka seseorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi
oleh aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk ke dalam kategori kafir.
Seseorang yang mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak mau
melaksanakan syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang
yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi dengan landasan
aqidah yang tidak lurus disebut munafik.
Aqidah, syariah dan
akhlak dalam Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh. Iman
menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
menunjukkan makna aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah dan akhlak.
Seseorang yang
melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka perbuatannya
hanya dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik
adalah perbuatan yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum
tentu dipandang benar menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yang
didorong oleh keimanan terhadap Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah
disebut amal saleh.
Kerena itu didalam Al-Qur’an kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman. antara lain firman Allah dalam (An-Nur, 24:55) “Allah menjanjikan bagi orang-orang yang beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi pemimpin di bumi sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang dari sebelum mereka (kaum muslimin dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka agama mereka yang Ia Ridhai bagi mereka; dan menggantikan mereka dari rasa takut mereka (dengan rasa) tenang. Mereka menyembah (hanya) kepada-Ku, mereka tidak menserikatkan Aku dengan sesuatupun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik”.
Berbagai sumber.,,

0 komentar:
Posting Komentar
Trimaksih Telah Berkunjung