“Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk mengerjakan shalat ketika mereka berusia tujuh tahun,
dan pukullah mereka bila pada
usia sepuluh tahun tidak mengerjakan shalat, serta
pisahkanlah mereka di tempat tidurnya.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Perintah mengerjakan shalat berarti juga mencakup hal-hal
yang berkaitan dengan shalat. Misalnya, tata cara shalat, tata cara
wudhu, dan hukum shalat berjamaah di masjid bagi anak
laki-laki, hasilnya pun anak-anak akan mengenal dan dekat
dengan sesama kaum muslimin.
Adapun pukulan pada anak, Islam memperbolehkan para orang
tua untuk memukul jika anaknya enggan melaksanakan shalat.
Tetapi yang harus diperhatikan, pukulan tersebut adalah
pukulan dalam batasan-batasan mendidik, bukan pukulan yang
membahayakan lagi emosinal, bukan juga pukulan permainan
sehingga tidak menimbulkan efek jera pada anak.
Namun kita lihat pada masa ini, pukulan sebagai salah satu
metode mendidik, banyak ditinggalkan orang tua. Dalih yang
disampaikan, karena rasa sayang kepada anak. Padahal rasa
sayang yang sebenarnya adalah diwujudkan dengan pendidikan.
Dan salah satu metode pendidikan adalah dengan memukul
sesuai dengan kadar dan ketentuannya saat anak melakukan
pelanggaran syariat yang layak diberi hukuman dengan
pukulan.
Rasulullah juga memerintah para orang tua supaya memisahkan
tempat tidur anak-anak yang telah memasuki usia sepuluh tahun.
Maksud pemisahan ini, menjaga norma-norma hubungan antara
saudara laki-laki dan perempuan karena dalam hal tertentu ada
kebiasaan-kebiasaan alamiah dan tingkah laku perempuan yang
dia enggan apabila dilihat oleh laki-laki, demikian juga sebaliknya.
Oleh karena itu, dalam Islam, orang tua bertanggung jawab
terhadap anak-anak mereka saat mereka tidur, apalagi saat mereka
terjaga, mereka keluar rumah, bergaul dengan lingkungannya.
Orang tua harus memperhatikan anaknya, menjauhkannya dari
pergaulan buruk dan tidak benar. Pendidikan tidak hanya
terjadi pada saat mereka berada di rumah, namun juga ada perhatian
lainnya yang bisa diberikan orang tua tatkala anak-anaknya
berada di luar rumah. Hendaknya orang tua mengetahui kemana dan
dengan siapa anak-anaknya bergaul. Orang tua adalah pemimpin
dan akan diminta pertanggungjawaban atas
kepemimpinannya.

0 komentar:
Posting Komentar
Trimaksih Telah Berkunjung